VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemerintah Dorong Paradigma Baru Dalam Hubungan Industrial

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Dorong Paradigma Baru Dalam Hubungan Industrial
Pemerintah Dorong Paradigma Baru Dalam Hubungan Industrial
VOICEINDONESIA.CO, Karawang — Pemerintah mulai mendorong perubahan cara pandang dalam hubungan industrial, dengan menempatkan serikat pekerja sebagai bagian dari sistem yang menjaga keseimbangan kerja. Dorongan ini muncul di tengah dinamika ketenagakerjaan yang masih diwarnai tarik-menarik kepentingan antara pekerja dan perusahaan, yang kerap berhenti pada kesepakatan formal tanpa mendorong perubahan signifikan. "Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (17/4/2026). Pemerintah menilai hubungan industrial tidak cukup hanya berada pada level harmonis, tetapi perlu bergerak ke arah yang lebih strategis di tengah tekanan global dan persaingan industri. Selama ini, pola hubungan yang hanya berorientasi pada kesepakatan dinilai belum mampu mendorong produktivitas maupun inovasi secara optimal di lingkungan kerja. "Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif," tegasnya.

Baca Juga : Pelaku Usaha Tunda Pembukaan Lowongan Kerja Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Karawang, yang dinilai sebagai ruang untuk menguji sejauh mana kolaborasi antara pekerja dan perusahaan dapat berjalan lebih seimbang. Di sisi lain, dorongan kolaborasi ini juga membuka ruang diskusi mengenai posisi serikat pekerja ke depan, terutama dalam menjaga peran advokasi di tengah upaya membangun hubungan industrial yang lebih kooperatif. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Hubungan Industrial#menaker#Serikat Pekerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.