VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Perkuat Penanganan Pengungsi, Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Kordinasi Timpora

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Perkuat Penanganan Pengungsi, Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Kordinasi Timpora
Perkuat Penanganan Pengungsi, Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Kordinasi Timpora

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Bekasi di Aston Imperial Bekasi Hotel & Convention Center, Rabu (30/10).

Tujuan kegiatan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah ini.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Uckhy Adhitya menyampaikan Rakoor Timpora kali ini fokus pada koordinasi penanganan pengungsi sebagai upaya aktif dalam penanganan pengungsi di wilayah Kota Bekasi.

"Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berupaya untuk berkontribusi aktif dalam penanganan pengungsi di wilayah Kota Bekasi. Salah satunya dengan menggelar kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bekasi.Koordinasi antara pemerintah daerah, imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, dan instansi yang khusus menangani pengungsi seperti UNHCR dan IOM menjadi prioritas, yang difasilitasi oleh TIMPORA," kata Uckhy dalam sambutanya.

Baca Juga : Gaet Top Investor di Bekasi, Kantor Imigrasi Bekasi sosialisasikan Golden Visa

Uckhy juga menyampaikan komitmen Imigrasi kelas I Non TPI Bekasi dalam menguatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mengatasi pengungsi di wilayah Bekasi. "Selain menjalankan amanat sesuai dengan PP No. 125/2016, kami melihat pentingnya koordinasi antara imigrasi dan instansi lainnya di wilayah Kota Bekasi terkait dengan penanganan pengungsi ini," katanya.

Rakor dibuka oleh Pj. Walikota Bekasi R. Gani Muhammad yang dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menghadirkan narasumber Protection Associate UNHCR di Indonesia Aldo Marchiano Kaligis, dan Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Rizki Fajar Ernanda.

Dalam diskusi panel tersebut dibahas terkait teknis penanganan pengungsi yang seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak, guna memberikan rasa aman baik bagi pengungsi maupun masyarakat setempat. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BEKASI#Imigrasi Bekasi#Rapat Kordinasi Timpora#Timpora#uckhy adhitya
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.