VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

PHK di Jawa Barat Tembus 15.657, Tertinggi se-Indonesia

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
PHK di Jawa Barat Tembus 15.657, Tertinggi se-Indonesia
PHK di Jawa Barat Tembus 15.657, Tertinggi se-Indonesia
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat rekor sebagai provinsi dengan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak secara nasional. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang Januari-Oktober 2025, sebanyak 15.657 pekerja di Jabar kehilangan pekerjaan atau menyumbang 22,29 persen dari total PHK nasional yang mencapai 70.244 orang. Dilansir dari situs Satudata Kemnaker pada Senin (24/11/2025), Jawa Barat konsisten menjadi penyumbang PHK terbesar dalam beberapa bulan terakhir. "Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 22,29 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis situs Satudata Kemnaker. Baca Juga: Lepas Ribuan Peserta Magang ke Jepang, Menaker Ingatkan Soal Nilai Ini Pada posisi kedua ditempati Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan jumlah 13.545 pekerja yang di-PHK. Angka ini menunjukkan persoalan ketenagakerjaan tidak hanya melanda Jawa Barat, tetapi juga menyebar ke provinsi-provinsi industri lainnya di Pulau Jawa. Kemudian, Provinsi Banten menempati urutan ketiga dengan jumlah 6.863 kasus PHK, disusul Provinsi DKI Jakarta sebanyak 5.149 orang. Lalu Provinsi Jawa Timur menempati posisi lima dengan jumlah 4.142 pekerja yang terkena PHK. Baca Juga: Revisi UU Ketenagakerjaan, Kemnaker Libatkan Serikat Buruh hingga Akademisi

Data ini menggambarkan konsentrasi masalah ketenagakerjaan di kawasan Jawa yang menjadi basis industri nasional.

Jawa Barat telah menjadi penyumbang PHK terbanyak sejak periode Januari-September, Januari-Agustus, hingga Januari-Juli 2025. Sebelumnya pada periode Januari-Juni dan Januari-Mei, Jawa Tengah sempat menduduki posisi teratas. Tren PHK yang terus meningkat ini memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di wilayah tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Pemutusan Hubungan Kerja tertinggi Nasional#PHK#satudata kemnaked
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.