VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah belum menuntaskan teknis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kuartal IV-2026 yang rencananya cair sekaligus Rp900 ribu per pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut kementeriannya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita masih menyiapkan dan kita masih koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Yassierli di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
BSU diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan itu tidak disalurkan terpisah setiap bulan, melainkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.
Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja menerima bantuan tersebut. Kebutuhan anggarannya hampir Rp12 triliun.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana itu seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/09/2026). Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.
Kemnaker meminta pekerja memantau informasi resmi BSU melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman itu belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Kemnaker menegaskan kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.























