
Sekjen Kemnaker: Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Bukan Sekedar Seremonial

VOICEINDONESIA,BANDUNG - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan, pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah sekedar seremonial tanpa makna. Karena dengan adanya pengambilan sumpah, maka secara sah dan resmi para CPNS sudah diangkat menjadi PNS.
"Hak-hak saudara sudah penuh, demikian juga kewajiban juga semakin berat untuk mengembang tugas sebagai PNS," kata Anwar Sanusi ketika mengambil sumpah dan janji kepada 51 orang PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebar di BBPLK Bandung, BBPPK dan PKK Lembang, BLK Lembang dan Balai K3 Bandung, bertempat di BBPLK Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
Anwar Sanusi mengungkapkan, saat ini Indonesia berada pada momentum waktu untuk maju agar bisa menjadi negara yang besar. Pada tahun 2045, Indonesia akan berkembang menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi ke empat terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.
"Untuk itu, saudara harus mempunyai peran dan kontribusi yang sangat signifikan agar bisa mewujudkan gambaran bahwa kita akan menjadi negara yang besar," ucapnya.
Dijelaskan Anwar Sanusi, salah satu pilar utama agar bisa menjadi negara besar yaitu melalui birokrasi yang memegang peranan utama sebagai pengambil keputusan yang tidak akan diberikan kepada siapapun kecuali pemerintah. "Karena pemerintah adalah pemegang utama mandat dari negara," ujar Anwar Sanusi.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Anwar Sanusi, mendapat mandat yang luar biasa untuk mencetak SDM yang tangguh, unggul serta memiliki kompetensi dan produktivitas tinggi.
Ia menambahkan, masa depan tidak akan dapat diperoleh tanpa adanya usaha. Keberuntungan itu hanya ada bagi orang yang mau berusaha. "Semakin saudara berusaha, akan mempunyai kesempatan besar dibandingkan yang tidak berusaha," tambahnya.
Anwar Sanusi juga berpesan agar para PNS tidak pernah putus asa untuk menuntut ilmu, dengan cara mengembangkan keterampilan dan pengetahuan. "Jadilah aparatur negara yang profesional dan melayani, karena itu kunci meraih kesuksesan," ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



