VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama ini lebih dikenal sebagai lembaga administratif yang sibuk mengurus sertifikasi dan pengujian laboratorium demi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kini membalik orientasi tersebut, meminta Balai K3 turun langsung ke lapangan mendampingi industri mencegah kecelakaan kerja sebelum terjadi.
Yassierli menegaskan fungsi utama Balai K3 kini bergeser ke arah promotif dan preventif, dengan edukasi dan bimbingan diberikan lebih dulu sebelum pengawasan atau tindakan hukum benar-benar dijatuhkan kepada perusahaan yang lalai.
"Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan," ujar Menaker dilansir Minggu (9/8/2026).
Transformasi ini disebutnya ditujukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sedini mungkin, sehingga risiko yang selama ini kerap muncul di lapangan bisa ditekan jauh sebelum insiden benar-benar terjadi.
"Langkah ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sedini mungkin, sehingga risikonya dapat ditekan," kata Yassierli.
Ia menjelaskan Balai K3 kini memiliki dua instrumen utama yang bisa dioptimalkan perusahaan, yakni Norma 100 untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk memetakan potensi bahaya di tempat kerja sejak dini.
Yassierli menegaskan kedua instrumen tersebut harus benar-benar dioptimalkan agar penerapan K3 tidak berhenti sekadar formalitas administratif atau perolehan sertifikat semata.
"Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya," tambah Yassierli.
Selain mengoptimalkan kedua instrumen tersebut, Balai K3 diminta menyusun peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di wilayah masing-masing, sebagai dasar memprioritaskan pembinaan pada daerah maupun sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi.
Untuk memperkuat intervensi di lapangan, Yassierli turut membuka opsi bagi para Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3, sehingga jumlah personel yang bisa langsung turun melakukan intervensi di lapangan semakin bertambah.
Ia berharap transformasi ini menjadikan Balai K3 sebagai mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan kerja, sekaligus menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan ke depan.
"Saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin," pungkasnya.
























