VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Terkendala Dana, Jenazah PMI di Korsel Belum Bisa Dikirim Ke Indonesia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Terkendala Dana, Jenazah PMI di Korsel Belum Bisa Dikirim Ke Indonesia
Terkendala Dana, Jenazah PMI di Korsel Belum Bisa Dikirim Ke Indonesia

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan dikabarkan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit Gwangju, Gwangsangu, Jangdeodong, Korea Selatan akibat komplikasi radang otak.

Diketahui PMI tersebut merupakan Mantan ABK yang diduga menjadi korban penempatan ilegal di Korea Selatan.

Berdasarkan informasi yang baru diterima oleh VOICEIndonesia.co, PMI atas nama Onelius Waruru dikabarkan meninggal pada 18 Oketober 2023.

"Meninggal tanggal 18 Oktober dan saat ini pihak KBRI sedang mencari dana untuk menyelsaikan administrasi di rumah sakit," kata Joel Simbolon Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia, Minggu, 22 Oktober 2023.

Pihak rumah sakit juga telah mengirimkan tagihan kepada KBRI di Korea Selatan periode 27 Agusgus hingga 18 Oktober 2023 senilai 64.230.639 Won atau sekitar Rp770 Juta.

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa juga meminta bantuan kepada pihak terkait dan BP2MI untuk memulangkan jenazah atas nama Onelius Waruru asal Sumatera Utara tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#pekerja migran indonesia#PMI#pmi meninggal#tki#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.