VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, proses mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini bisa dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa perlu bolak-balik ke kantor dinas.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani menegaskan pembaruan ini dirancang agar penyelenggara bisa memantau perkembangan pengajuan mereka secara langsung.
"Sistem ini dirancang agar proses berjalan lebih cepat, praktis, serta dapat dipantau secara real time," katanya Rabu (10/6/2026).
Layanan ini terbuka bagi instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta. Kemnaker mengimbau setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas ketenagakerjaan di kabupaten atau kota masing-masing lewat fitur job fair di platform SIAPkerja.
Kemnaker juga mendorong penyelenggara mengoptimalkan fitur SIAPkerja dalam pelaksanaan job fair baik secara daring maupun hibrida, sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja di berbagai daerah secara lebih merata dan efisien.


















