
WNI "overstay" di Jepang Meninggal Dunia Akibat COVID-19

VOICEIndonesia.co,Jepang - Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1) dini hari akibat terinfeksi COVID-19, kata Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi.
Dubes Heri di Tokyo, Kamis, menjelaskan, dari informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial berusia 27 tahun berasal dari Jawa Tengah.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga : BP2MI Pulangkan 10 CPMI Nonprosedural ke Daerah Asal
Almarhum diketahui tengah menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.
Baca Juga : Bea Cukai Batam Terapkan Aturan Soal Registrasi IMEI Telekomunikasi
Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai.
Dubes Heri mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak keluarga almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka tersebut, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta mereka mematuhi hukum yang berlaku di Jepang, terutama menyangkut izin tinggal. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



