
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Harus Cerminkan Keberpihakan Pada Buruh
31 Agustus 2026 pukul 09.52

**Rangkuman Berita:** Ribuan nelayan Indonesia melalui Fishers' Rights Network (FRN) mengeluarkan tantangan terbuka kepada Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan eksploitasi dan praktik kerja tidak layak di sektor perikanan. Mereka menuntut perlindungan hukum, upah adil, hak berserikat, dan ratifikasi efektif Konvensi ILO No. 188 untuk mengakhiri impunitas di laut lepas. Platform kebijakan nasional ini didukung oleh SPPI, KPI, dan ITF sebagai respons atas terus berlangsungnya praktik eksploitasi, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya akses keadilan bagi para nelayan.
Powered by Ajakin.id — AI Engine
Pekerja Migran Indonesia⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

31 Agustus 2026 pukul 09.52

21 Agustus 2026 pukul 17.13


13 Agustus 2026 pukul 17.56
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaLogin dulu untuk meninggalkan komentar.

DPR Soroti Pengawasan Produk Susu dalam Program MBG
News

Di KTT BRICS Prabowo Tegaskan Kemandirian Indonesia Tidak Didikte
News

Tekan Jalur Penempatan Ilegal, APJATI Perluas Akses Kerja PMI di Malaysia
Pekerja Migran Indonesia

Pencarian Lima Jurnalis dan Kru Berlanjut, Tim SAR Temukan Jeriken Minyak
News

Pertamina Pastikan Jalankan Kebijakan Pemerintah Terkait Harga BBM
Ekonomi

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO