VOICE Indonesia
Nasional

Ahmad Sahroni: Polri Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ahmad Sahroni: Polri Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Ahmad Sahroni: Polri Harus Bebas dari Kepentingan Politik

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju jika Polri di bawah satu kementerian. Menurutnya, Polri harus di bawah komando Presiden RI. Menurutnya jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” papar Sahroni dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Senin (3/1/2022).

Pernyataan tersebut diungkapkan Sahroni menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” jelas Sahroni.

Politisi Partai NasDem itu mengaku tidak setuju Polri di bawa satu kementerian. Pasalnya jabatan menteri adalah posisi politik. Sehingga tidak ingin Polri menjadi alat politik. “Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri. Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional. (*)

Ringkasan AI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju jika Polri di bawah satu kementerian. Menurutnya, Polri harus di bawah komando Presiden RI.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.