
Anggota DPR Ini Jamin Negara Hadir Untuk PMI di Tokyo

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memfasilitasi dialog antara anggota Komisi XIII DPR RI Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam dialog tersebut dibahas seputar pelayanan dan pelindungan WNI akan menjadi bahan masukan untuk anggota DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat berkunjung ke KBRI Tokyo dan melakukan dialog dengan para WNI yang tinggal di Jepang, pada Jumat (9/5/2025).
"Ilmu yang teman-teman dapatkan di Jepang sangat baik untuk dapat diterapkan di Indonesia. Kami pastikan negara akan selalu hadir dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi teman-teman, khususnya bagi para pekerja migran," kata Willy.
Baca Juga: Menteri Karding Minta CPMI ke Korsel Pulang Bawa Keahlian
Dalam pertemuan itu, Wakil Dubes RI untuk Jepang, Maria Renata Hutagalung menjelasakan terkait dinamika kehidupan WNI di Jepang dan penanganan pelayanan KBRI Tokyo kepada masyarakat Indonesia.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kesempatan bagi KBRI untuk bisa memberikan gambaran pelayanan dan upaya pelindungan yang pihak KBRI lakukan terhadap WNI Jepang.
Lebih lanjut, Maria menyebut bahawa saat ini tercatat 199.825 WNI yang berada di Jepang per Desember 2024. Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang berjumlah 122.028 orang.
"Tercatat sebanyak 145.457 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional atau skilled worker maupun internship (Juni 2024," tuturnya.
Baca Juga: Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan PMI Ilegal
Maria menjelaskan bahwa KBRI Tokyo selalu melakukan sosialisasi dan pembekalan pada WNI mengenai aturan hukum setempat.
Maria juga menghimbau kepada para WNI agar melapor diri ke KBRI Tokyo untuk mempermudah pelayanan dan pelindungan kepada WNI di Jepang, terutama saat terjadi kasus-kasus dalam hubungan kerja dengan perusahaan Jepang.
"Para WNI bisa melakukan lapor diri pada portal www.peduliwni.kemlu.go.id sebagai awal dari pelindungan diri," kata Maria.
"KBRI Tokyo juga bekerja sama dengan institusi terkait di Jepang terkait permasalahan-permasalahan yang menimpa WNI," tambahnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



