
Bareskrim Polri Tangkap WNA China Pelaku Penipuan Daring dan TPPO

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis, melakukan penjemputan terhadap buronan penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial SZ, warga negara asing asal China, yang ditangkap Interpol di wilayah Abu Dhabi.
“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ, kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Anggoro di Jakarta, Kamis (27/06/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, tersangka SZ tiba di Bandara Soekarno Hatta siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, untuk selanjutnya diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.
“Saat ini tersangka SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Trunoyudo.
Baca Juga: Kanim Yogyakarta akan Tindak Tegas Oknum Terlibat Sindikat Penempatan PMI Non Prosedural
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni menjelaskan, SZ melakukan penipuan daring atau online scamdengan korban sebanyak 800 warga negara Indonesia.
Penangkapan SZ dilakukan Ditsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol DivHubinter Polri. Tersangka merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kasusnya penipuan atau scam online, korbannya sampai dengan saat ini kurang lebih 800 warga negara Indonesia,” kata Dani.
Setelah dilakukan penjemputan tersangka di Abu Dhabi, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri fokus memeriksa tersangka. Untuk keterangan lebih lanjut terkait tindak pidana yang telah dilakukan akan disampaikan secara resmi dalam rilis pada Jumat (28/6) di Bareskrim Polri.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



