VOICE Indonesia
Nasional

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta Selundupkan Narkoba

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta Selundupkan Narkoba
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta Selundupkan Narkoba

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berasil menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkoba, bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat. "Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba Happy Water di Semarang

Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya.

Hal itu, kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri. "Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti.

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur, dan menangkap lima orang tersangka. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BARESKRIM#Maskapai Swasta#narkoba#Pegawai Maskapai Swasta
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.