
Bareskrim Ungkap Narkotika Jaringan Malaysia-RI di Riau

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 38 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (19/4/2025).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa satu orang tersangka berinisial MH diamankan di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Situbondo Manfaatkan Sekolah Rakyat dan DTESN Entaskan Kemiskinan
“Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka,” ucap Eko, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.
Kronologi penangkapan bermula ketika Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (17/4) mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman atau transaksi sabu dari Malaysia ke wilayah Bengkalis, Riau.
“Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan pengumpulan data bucket melalui IT serta surveillance,” imbuh Eko.
Kemudian, Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan. Ketika di pinggir pantai, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speedboat sekira pada Sabtu dini hari.
“Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan disita 38 bungkus narkotika, diperkirakan 38 kilogram, jenis sabu yang disimpan di dalam sepeda boat,” kata Eko.
Selain mengamankan tersangka, Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti berupa 38 bungkus narkotika jenis sabu dan satu buah speedboat.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



