
Bea Cukai Nunukan Layani Impor Kembali Kendaraan Touring

VOICEIndonesia.co, Tanjung Selor - Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, menunjukkan komitmennya mendukung kegiatan pariwisata dan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan, salah satunya dengan melakukan pelayanan impor kembali atas ekspor sementara barang kendaraan bermotor.
“Kami melayani impor kembali mobil yang melakukan Touring Borneo Explore 260,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, di Nunukan, Selasa ()9/07/2024).
Ia mengatakan kegiatan impor kembali atas ekspor sementara barang kendaraan bermotor itu menggunakan skema CPD Carnet.
Baca Juga: Imigrasi tingkatkan kolaborasi pengawasan orang asing di Palangka Raya
CPD (Carnet de Passages en Douanes) merupakan dokumen bea cukai internasional yang mencakup penerimaan sementara kendaraan bermotor (kendaraan bermotor pribadi dan komersial) di negara-negara yang mewajibkannya.
CPD seperti paspor bagi kendaraan untuk memasuki beberapa negara untuk impor sementara tanpa harus membayar bea dan pajak. Di Indonesia, CPD Carnet diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Dana menjelaskan dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi pabean yang mengidentifikasi kendaraan yang akan diimpor dan juga merupakan jaminan internasional bagi otoritas Pabean atas pembayaran bea masuk dan pajak impor yang dikenakan apabila kendaraan tersebut tidak diekspor kembali.
Dia menyebutkan sebanyak 15 unit mobil jenis Pajero Sport yang tergabung dalam grup Pajero Sport Family Chapter Bekasi yang melakukan kegiatan Touring Tengah Tahun Borneo Explore 360, kembali masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Nunukan (impor kembali).
Baca Juga: Imigrasi Nunukan Gelar Pelayanan Eazy Paspor di Krayan
Rute perjalanan mereka melewati Pontianak-Kuching-Brunei Darussalam-Kota Kinabalu-Tawau dan masuk ke Indonesia melalui Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Pelayanan CPD Carnet ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menyukseskan kepariwisataan sekaligus menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan," ujarnya.
Dia mengatakan Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pariwisata dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



