
Beri Pelayanan Maksimal, Polri Buka Hotline 110

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak sungkan melapor kepada hotline Polri yang telah disediakan. Hal itu disampaikan mengingat dalam waktu dekat akan terjadi arus mudik dan balik Lebaran 2025.
“Untuk pelayanan terhadap kegiatan masyarakat yang melaksanakan mudik, kita juga mensosialisasikan layanan hotline 110,” ujar Jenderal Sigit usai rakor persiapan mudik Lebaran 2025, Senin (10/3/25).
Jenderal Sigit menjelaskan, dalam mempersiapkan mudik yang lancar, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai antisipasi mencegah kemacetan. Salah satunya adalah diskon tarif tol 20% di sejumlah titik.
Baca Juga: Polri Ungkap Kecurangan Tiga Produsen Minyakita
Kemudian, sejumlah rekayasa lalu lintas juga sudah disiapkan, salah satunya oneway yang akan disesuaikan dengan situasi. Selain itu, ada juga pembatasan kendaraan sumbu 3, kecuali pengangkut bahan baku, BBM, dan yang dikecualikan lainnya.
“Ini semua dimaksud agar masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan aman dan lancar,” ungkap Kapolri.
Diketahui, Kapolri menyatakan bahwa Operasi Ketupat 2025 akan digelar berdasarkan dua wilayah operasi.
Untuk wilayah Lampung sampai Bali, ujar Kapolri, akan diselenggarakan selama 17 hari. Sedangkan untuk 28 Polda lainnya akan diselenggarakan selama 14 hari.
Baca Juga: Mensos Lapor Presiden Soal 53 Lokasi Siap Selenggarakan Sekolah Rakyat
“Akan dilaksanakan 14 hari dimulai dari tanggal 23 untuk yang 8 Polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 Polda lain,” ujar Kapolri.
Jenderal Sigit menyebut, arus mudik diprediksi terjadi antara tanggal 28 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025. Sedangkan puncak arus balik di tanggal 5-7 April 2025.
Dijelaskan Kapolri, dalam operasi ini terdapat 2.835 posko yang akan didirikan. Jika dirinci, terdiri dari 1.738 pospam, 788 posyan, dan 309 pos terpadu.
“Dan mengamankan 126.736 obyek pengamanan,” jelas Kapolri.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



