
BPJPH Perbarui Layanan Sistem SIHALAL

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperbarui platform Sistem Informasi Halal atau SIHALAL sebagai upaya penyempurnaan sistem layanan tersebut.
"BPJPH terus melakukan pengembangan sistem dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha," kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Ia menilai upaya ini penting dilakukan, sebab sistem layanan perlu terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi untuk menghadirkan kemudahan dengan memenuhi aspek kinerja, keamanan, fungsionalitas, kompatibilitas, hingga kesesuaian dengan regulasi.
Baca Juga: ABK Curhat ke Kepala KDEI Taipei Tentang Uang Cuti
"Upaya transformatif ini dilakukan dengan penerapan digitalisasi dan otomasi keterhubungan antaraktor layanan di dalam proses layanan, yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip layanan yang semakin mudah, cepat, efisien, dan akuntabel," imbuhnya.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH Nurhanudin menambahkan pembaruan SIHALAL mencakup peningkatan kemudahan akses, tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna, pengalaman penggunaan yang lebih optimal, serta keamanan sistem, sehingga proses sertifikasi halal menjadi lebih efisien, cepat dan aman.
"SIHALAL dikembangkan secara berkala. Salah satunya, dilakukan dengan merubah arsitektur aplikasi yang sebelumnya monolithic menjadi microservice, agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat. Juga untuk mengatasi terjadinya akses lambat dan time out pada aplikasi sebelumnya manakala diakses oleh banyak pengguna layanan secara bersamaan," katanya.
Baca Juga: Airlangga: Presiden Dorong Warga Negara Memiliki Rekening Perbankan
Selanjutnya, untuk memudahkan pengguna layanan dalam pengajuan sertifikasi halal setelah SIHALAL diperbarui, BPJPH juga menyediakan panduan atau manual book penggunaan SIHALAL untuk sertifikasi halal skema reguler dan self declare yang dapat diunduh melalui laman web bpjph.halal.go.id.
Untuk mengakses manual book SIHALAL tersebut, pelaku usaha dapat membuka laman bpjph.halal.go.id lalu masuk pada tab Layanan, kemudian pilih Sertifikasi Halal.
Atau dapat juga dengan klik tautan https://bpjph.halal.go.id/detail/sertifikasi-halal untuk mengunduh manual book sertifikasi halal skema reguler, atau tautan https://cmsbl.halal.go.id/uploads/Manual_Self_Declare_43a597d518.pdf untuk mengunduh manual book sertifikasi halal skema self declare.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



