VOICE Indonesia
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perluas Cakupan, Fokus ke Gen Z hingga Pekerja Migran

Afifah - VOICEIndonesia.co
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perluas Cakupan, Fokus ke Gen Z hingga Pekerja Migran
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perluas Cakupan, Fokus ke Gen Z hingga Pekerja Migran
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan dengan menyasar generasi Z, pekerja rentan, pekerja migran, dan sektor informal. “BPJS Ketenagakerjaan diharapkan melakukan terobosan-terobosan berarti. Fokus pada pekerja rentan, pekerja migran, generasi Z, dan sektor informal,” ujar Muhaimin di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Ia menyebut, generasi Z dinilai telah memiliki pemahaman literasi keuangan yang cukup untuk dapat menjadi peserta program jaminan ketenagakerjaan. Menurutnya, kelompok usia muda ini dapat menjadi pintu masuk untuk menjangkau pekerja informal yang jumlahnya besar, terutama di wilayah perdesaan. Baca Juga: Polda Metro Sita Ijazah Jokowi untuk Diuji Keaslian  Menko Muhaimin juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk agensi penyalur pekerja migran. “Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” tegasnya. Baca Juga: Khofifah Targetkan Jatim jadi Lumbung Talenta Nasional Sejak Dini  Lebih jauh, ia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam mendukung program pengentasan kemiskinan nasional sebagaimana yang diamanatkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. “BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelakaan atau musibah kerja tidak jatuh menjadi miskin,” kata Muhaimin. Ia berharap, lembaga tersebut dapat menjadi bagian integral dalam proses pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#bpjs ketenagakerjaan#Menko Muhaimin
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.