VOICE Indonesia
Nasional

Danantara Siap Gelontorkan Rp130 Triliun untuk Program Tiga Juta Rumah, DPR: Bentuk Konkret Kolaborasi

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Danantara Siap Gelontorkan Rp130 Triliun untuk Program Tiga Juta Rumah, DPR: Bentuk Konkret Kolaborasi
Danantara Siap Gelontorkan Rp130 Triliun untuk Program Tiga Juta Rumah, DPR: Bentuk Konkret Kolaborasi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyambut baik langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mendukung pembiayaan senilai Rp 130 triliun untuk Program Tiga Juta Rumah. “Kami menyambut positif langkah strategis BPI Danantara yang mengalokasikan Rp130 triliun untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ini adalah bentuk konkret kolaborasi sektor investasi dengan program kerakyatan," kata Mori dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025). Ia menyampaikan bahwa, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tengah menyusun skema agar suntikan dana tersebut dapat tersalurkan dalam enam bulan ke depan. Skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyart (KUR) Perumahan yang akan disalurkan bank himbara. "Komisi V DPR RI akan mengawal agar dana ini benar-benar tersalur tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan daerah tertinggal," ujar Mori. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, Danantara siap gelontorkan dana Rp130 triliun untuk mendukung program tersebut sepanjang 2025. Beberapa bank himbara seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menyambut baik. “Yang terpenting sekarang adalah memastikan skema KUR ini tidak menambah beban masyarakat, tapi justru menjadi jembatan kepemilikan rumah yang layak," kata Mori. Legislator Partai NasDem itu pun berharap sinergi yang kuat dari pemerintah untuk merealisasikan program tersebut. "Kami mendorong sinergi erat antara Kementerian PKP, perbankan penyalur KUR, dan pemerintah daerah agar tidak terjadi hambatan birokrasi dalam penyaluran," tukas Mori.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Anggota Komisi V DPR RI#danantara#Program Tiga Juta Rumah
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.