
Deklarasi Rampai Nusantara Sulsel, Pengurus Diminta Turun Tangan Bantu Masyarakat

VOICEINDONESIA.CO,Makassar - Rampai Nusantara (RN) melakukan deklarasi dan pelantikan pengurus dewan eksekutif wilayah RN Sulawesi Selatan. Minggu, (5/9/2022) di kota Makassar.
Rampai Nusantara merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang saat ini sedang gencar membangun jaringan di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengatakan konsoliadasi besar-besaran yang dilakukan hingga saat ini merupakan upaya untuk memperluas jangkauan masyarakat. Ia bertekad keberadaan organisasinya tersebut dapat membantu persoalan masyarakat bawah.
"Kami bersyukur rampai terus berkembang di daerah, itu menunjukan visi yang kami bangun dan bawa untuk membantu masyarakat bawah disambut banyak pihak, " terang Mardiansyah.
Lebih lanjut, ia berharap penerimaan masyarakat di daerah menjadi penyemangat seluruh pengurus rampai nusanatara untuk menciptakan program kerja atau kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
"Pengurus RN daerah di dominasi oleh anak-anak muda yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat sekitarnya sangat tinggi, sehingga kami berharap banyak dapat direalisasikan program kerja yang nyata untuk bantu meringankan persoalan masyarakat, lakukan lah yang terbaik dan bermanfaat." tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Sementara itu ketua dewan eksekutif wilayah RN Sulawesi Selatan Irwan Alim mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat kerja usai deklarasi dan pelantikan.
"Terima kasih Rampai Nusantara telah resmi berdiri di Sulawesi Selatan, kami akan segera menyusun program kerja dan melakukan konsolidasi secara menyeluruh sebagaimana tadi yang telah diamanatkan oleh ketum, " jelas Irwan.
“Sulsel ini kan episentrum pergerakan sosial di Indonesia Timur. Tugas Rampai Nusantara adalah membahasakan visi dan misi, sekaligus pekerjaan rumah bagi dewan wilayah di Sulsel untuk melebarkan sayapnya,” tambah Irwan.
Untuk diketahui, dalam empat bulan berdiri Rampai Nusantara saat ini telah melakukan deklarasi di 15 wilayah Indonesia yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Banten, Riau, Jawa Timur, Bali, NTB, Sumbar, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.
Dalam waktu dekat akan menyusul deklarasi untuk wilayah Gorontalo, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



