
Devi Suhartoni : Pemda memberikan bantuan hukum Gratis!
MUSIRAWAS UTARA,AKUUPDATE.ID – Bupati Musi Rawas Utara atau Muratara H Devi Suhartoni rutin memberikan informasi mengenai perkembangan dan program-programnya untuk memajukan Kabupaten Muratara melalui akun media sosial Facebook pribadi miliknya.
Seperti pada unggahannya di media sosial Facebook pada hari Rabu (30/04), ia memberikan informasi kepada seluruh masyarakat musirawas utara bawah pemkab sudah menyediakan bantuan hukum geratis.
Bupati Musirawas Utara meminta masyarakat untuk tidak takut dan sungkan dating ke kantor Pemda untuk konsultasi dan pendampingan hukum.
“Untuk masyarakat musi rawas utara, Kami Pemda menyediakan bantuan hukum geratis berkerjasama dengan Edward Antoni & Ayyub law Firm dan Rekan. tulisnya di akun media sosial Facebook, pada Rabu (30/04).
Baca Juga :Bupati Devi Meminta Masyarakat Muratara Lebih Produktif
Devi suhartoni juga mengingatkan siapa saja yang mempunyai permasalahan hukum silahkan jangan takut dan sungkan untuk datang ke Pemda.
“Bagi siapa saja yang mempunyai permasalahan hukum silahkan jangan takut dan sungkan untuk datang ke Pemda untuk konsultasi dan pendampingan hukum. Juga ada ahli badan pertanahan secara geratis yaitu Dr. Bukhori jika Bapak ibu mempunyai permasalahan tanah.” Katanya
Devi suhartoni juga mengingatkan untuk masyarakayt Musiraws utara untuk berhenti mengkonsumsi Narkoba.
“Dan untuk masalah Narkoba…..susah diurus kareno yang makai Narkoba tenggeng _ tengengan maka berhentikah memakai Narkoba tidak ada manfaat hanya mensengsarakan hidup saat ini dan masa depan. Bagai yang berkeluarga focus sekolah anak, bagi yang muda jemput impian hidup sehat kerja cerdas dalam tujuan yang benar.”jelasnya melalui akun Facebook pribadinya
Devi suhartoni juga menegaskan sudah mulai mengimplementasikan janji-janji politiknya.
“Sebagaimana janji pilkada maka beberapa hal sudah kami mulai implementasikan…”tegas Devi
Devi berharap kepada masyarakat Musirawas Utara untuk Bersama-sama membenahi Pelayanan Publik di Pemkab Musirawas Utara.
“Kita terus bersama membenahi untuk pelayanan kepada rakyat miskin dan sesuai dengan visi dan misi secara transfaran, mana yang bisa dan sesuai aturan serta ada anggaran nya maka Saya dan Innayahtullah melaksanakannya.”tutup Devi (red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



