VOICE Indonesia
Nasional

Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Lombok Utara Laporkan Agensi ke Polda NTB

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Lombok Utara Laporkan Agensi ke Polda NTB
Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Lombok Utara Laporkan Agensi ke Polda NTB

VoiceIndonesia.co - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara berinisial BH.

Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Senin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Iya, laporan sudah kami terima dan sekarang masih dalam telaah," kata Pujawati, dilansir dari ANTARA, Selasa, 26 September 2023.

Dalam proses telaah, jelas dia, pihaknya belum dapat menentukan arah penanganan sesuai dengan laporan BH.

Dia memastikan pihaknya harus lebih dahulu melakukan permintaan klarifikasi kepada BH terkait adanya dugaan penelantaran dari pihak agen pemberangkatan saat korban mengalami sakit.

"Kami akan melihat dugaan pidananya dahulu seperti apa," ujarnya.

📖 Baca Juga ↗WNA Asal Italia Dideportasi Imigrasi Bali, Ini Penyebabnya

PMI asal Lombok Utara itu bekerja sebagai PMI di Arab Saudi. Melalui agen perekrutan di NTB, BH berangkat pada Mei 2022.

Namun, setibanya di bandara Riyadh, BH terjatuh. Hal itu membuatnya harus mendapatkan perawat medis.

"Informasi yang kita dapat, dia jatuh saat mengantre ambil koper di bandara," kata Muhammad Saleh, pendamping hukum BH.

Akibat kejadian tersebut, BH menjalani perawatan medis di rumah sakit di Arab Saudi selama empat bulan hingga September 2022.

"Keluarganya mengetahui kondisinya setelah dipulangkan oleh pihak agen," ujarnya.

Karena kaget melihat kondisi kesehatan BH yang tidak bisa duduk, badan dan tangan sakit, serta bicara harus menggunakan bahasa isyarat, keluarga korban menuntut pertanggungjawaban pihak agen perekrut.

"Pernah pihak keluarga melakukan audiensi kepada yang merekrut. Tetapi, tidak diindahkan, makanya kami membantu korban dengan melaporkan pihak perekrut agar hak-hak BH bisa terpenuhi," ucapnya.

BH pun datang ke Polda NTB menggunakan mobil ambulan. Dia melapor bersama pihak keluarga dengan pendampingan hukum dari Muhammad Saleh.

Ringkasan AI

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara berinisial BH. Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Senin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.