
Dipukuli Selama di Myanmar, Sembilan Korban TPPO Berhasil Kembali ke Singkawang

Pontianak – Sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Singkawang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan ke keluarganya.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan pemulangan sembilang PMI korban TPPO tersebut pada Selasa, 18 Juli 2023 kemarin dibantu oleh berbagai pihak.
“Setelah sekian lama kita berkomunikasi dan berikhtiar dengan instansi-instansi terkait, akhirnya kita bertemu dengan sembilan PMI asal Singkawang pulang dengan selamat,” ungkapnya.
Diketahui nama sembilan PMI tersebut adalah Iwan Gunawan, Tjung Suyanto, Ferry, Phi Khi, Erwin, Phendy Rinto, Rio, Bonie Kurniawan dan Chon Sin.
“Jadi peristiwa itu sebagai pembelajaran kita semua terutama kepada warga yang terobsesi untuk bekerja ke luar negeri untuk merubah nasib dan lain-lain,” ungkapnya.
Sumastro mengatakan bahwa hendaknya dilihat dulu mengenai keabsahan perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Jangan sampai warga Singkawang terjebak ke dalam suatu tindakan TPPO.
“Kepada masyarakat Singkawang diharapkan bisa berpikir cermat dan bertindak cerdas untuk mengatakan pekerjaan tersebut yang benar, legal ataupun sebaliknya,” ungkap Sumastro, dilansir dari ANTARA, Rabu 19 Juli 2023.
Sementara teman korban, Rikki berpesan kepada teman-temannya untuk tidak bekerja ke luarg negeri sebagai scammer.
“Menolong kalian itu tidak gampang, selama 3 bulan saya pantau kalian, dan sampai ke Singkawang saya juga yang jemput. Tentunya itu bukan persoalan yang sangat mudah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Rikki juga mengetahui kondisi ketika para korban TPPO selama di Myanmar.
“Ada yang dipukuli, ditampar dan disetrum,” ungkapnya.
Rikki mengatakan dirinya berkoordinasi dengan beberapa pihak.
“Kemudian saya berkoordinasi dengan Bu Malika, dan Bu Maliki berkoordinasi dengan Pemkot Singkawang. Sehingga sampailah mereka ke Singkawang dengan selamat,” tutur Rikki.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



