VOICE Indonesia
Nasional

Dirjen Dukcapil Mempermudah Keluarga Korban SJ-182

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Dirjen Dukcapil Mempermudah Keluarga Korban SJ-182
Dirjen Dukcapil Mempermudah Keluarga Korban SJ-182
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus bekerja membantu penuh TIM DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182. Hingga Sabtu (16/1/2021), sudah ada 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tim Dukcapil sudah menerbitkan dokumen Akta Kematian kepada 22 korban dan 14 di antaranya sudah diserahkan kepada keluarga korban di berbagai daerah, mencakup DKI Jakarta, Banten, Surabaya, Kebumen, Pangkalpinang-Babel, Kalbar, Lampung, dan Denpasar-Bali. Baca Juga :Kewajiban dan Sanksi terhadap Sriwijaya Air Jika lalai "Tinggal 2 dokumen yang sedang proses diterbitkan serta 10 dokumen yang belum diserahkan kepada keluarganya menunggu kesepakatan waktu untuk penyerahan. Dukcapil tidak hanya menyerahkan satu dokumen akta kematian saja, tetapi bisa 3 dokumen sekaligus yakni KK dan KTP-el baru untuk suami istri yang ditinggalkan," kata Dirjen Zudan dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2021). Baca Juga :7 Orang Korban Sriwijaya Air yang Teridentifikasi Hari ini Dirjen Zudan pun terus memompakan semangat sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan dan kekompakan Korps Dukcapil membantu menangani verifikasi data korban SJ-182 ini. "Berkat sistem online Dukcapil, dokumen akta kematian korban yang berasal dari daerah sudah bisa dikirimkan via surel dari pusat dalam bentuk file PDF. Petugas Disdukcapil setempat langsung mencetak dan segera diserahkan kepada keluarga korban. Ini betul-betul kerja kompak yang sangat luar biasa. Terima kasih teman-teman semua," kata Prof. Zudan. Baca Juga :KNKT dan Sriwijaya Air Temui Keluarga Korban dan Awak SJ-182 Berkat layanan Dukcapil Go Digital, akta kematian yang diterbitkan di Jakarta bisa dicetak mandiri di Dinas Dukcapil Kab/Kota lainnya. Kepala Dinas Dukcapil kemudian menyerahkan langsung kepada keluarga korban di wilayahnya. Demikian pula akta yang dibuat di daerah bisa di cetak di Pusat. Dukcapil (*/red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dirjen Dukcapil#Dukcapil#SJ-182#SJ182#Sriwijaya Air
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.