VOICE Indonesia
Nasional

Disdukcapil Sebut 20 Ribu Warga Serang Belum Miliki KTP Elektronik

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Disdukcapil Sebut 20 Ribu Warga Serang Belum Miliki KTP Elektronik
Disdukcapil Sebut 20 Ribu Warga Serang Belum Miliki KTP Elektronik

VOICEIndonesia.co,Banten - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat masih ada 20 ribu warga kabupaten itu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, pihaknya memiliki target agar mereka semua bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.

"Kita ada 3 ribuan jiwa lagi yang belum rekam KTP, hanya memang ketika ditambah dengan data usia 17 tahun kita masih ada target rekaman 20 ribu jiwa sebelum ​​​​​14 Februari," katanya.

Baca Juga : Kemenkumham Babel Bentuk Imigrasi Corner Desa

Sedangkan data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023, warga sudah mencapai 99,7 persen yang telah memiliki KTP elektronik dari total kurang lebih sekitar 1,2 juta jiwa wajib KTP elektronik.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat kabupaten memiliki KTP menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga : Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan Pemilu bagi Masyarakat

"Upaya jemput bola telah dilakukan seperti ke sekolah, hingga ke rutan untuk para warga binaan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, bagi warga yang belum memiliki KTP, tapi sudah terdaftar di DPT bisa mengurus KTP mereka dengan cukup datang ke kantor kecamatan sesuai wilayahnya masing-masing.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Serang sebanyak 4.425. (*)

Ringkasan AI

Disdukcapil Kabupaten Serang mencatat sekitar 20 ribu warganya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pihaknya menargetkan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.