VOICE Indonesia
Nasional

Dugaan TPPO Anak ke Taiwan: KP2MI Didesak Bertindak Cepat Atasi Laporan yang Mengendap Sejak Desember

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Dugaan TPPO Anak ke Taiwan: KP2MI Didesak Bertindak Cepat Atasi Laporan yang Mengendap Sejak Desember
Dugaan TPPO Anak ke Taiwan: KP2MI Didesak Bertindak Cepat Atasi Laporan yang Mengendap Sejak Desember
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini menjadi sorotan tajam setelah laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur berinisial CA (15) terkesan jalan di tempat. Meski Freddi, orang tua korban, telah resmi melayangkan pengaduan bernomor ADU/122025/067051 sejak 19 Desember 2025 lalu, hingga kini belum ada langkah konkret yang membuahkan hasil signifikan bagi keselamatan remaja tersebut. Lambannya respons birokrasi ini memicu kekhawatiran mendalam mengingat CA dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang kurang baik dan berada di bawah tekanan hebat di Taiwan. Berdasarkan dokumen laporan resmi, CA yang berstatus belum kawin dan baru berusia 15 tahun diduga diberangkatkan dari Provinsi Lampung tanpa mekanisme yang jelas untuk dipekerjakan sebagai perawat lansia di Taiwan. Data rekaman perlintasan keimigrasian menunjukkan remaja tersebut keluar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 19 Agustus 2025 pukul 23:51 WIB menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan CI0764 dan paspor bernomor X4958107. Seluruh proses keberangkatan anak di bawah umur ini ironisnya lolos melalui fasilitas Autogate secara resmi. Freddi, yang melaporkan kasus ini secara langsung melalui Front Office Direktorat Pelayanan Pengaduan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan putrinya terjadi pada 15 Oktober 2025. Dari informasi tersebut, diketahui CA berada di lokasi penampungan yang beralamat di Qiu Ruiling, Gao Xiong Shi, Da Liao Qu, Zheng Qi Lu No. 79, Kaohsiung City, Taiwan. Keluarga menuntut kepastian perlindungan hukum dan kepulangan segera karena CA diduga kuat menjadi korban eksploitasi tanpa status ketenagakerjaan yang jelas. Dalam pengaduan tertulisnya yang emosional ke Polres Bandar Lampung dan KPAI, Freddi menegaskan kondisi memprihatinkan putrinya. “Celine menangis dan minta pulang, cuma tidak bisa berbuat banyak karena dia dalam tekanan baik agency maupun mamanya,” ungkap Freddi dengan nada getir. Rasa pedih kian terasa bagi Freddi saat menyadari anak kandungnya tersiksa di luar negeri tanpa perlindungan. “Inilah kronologis sesungguhnya, dan saya merasa pedih karena melihat anak kandung saya tersiksa di negara lain (Taiwan),” pungkasnya dalam pernyataan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, meski data alamat penampungan di Taiwan dan nomor kontak telah diserahkan kepada otoritas terkait, tindak lanjut dari KP2MI dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei masih terus dinantikan. Tim Redaksi VOICEIndonesia.co juga tengah memperluas koordinasi dengan Jaringan NGO di Taiwan untuk memastikan kondisi terkini CA dan mendorong percepatan proses pemulangan. (red)

Ringkasan AI

Kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini menjadi sorotan tajam setelah laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur berinisial CA (15) terkesan jalan di tempat. Meski Freddi, orang tua korban, telah resmi melayangkan pengaduan bernomor ADU/122025/067051 sejak 19 Desember 2025 lalu, hingga kini belum ada langkah konkret yang membuahkan hasil signifikan bagi keselamatan remaja tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.