
Empat Bandara Tidak Beroperasi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

VOICEINDONESIA.CO, Kupang - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Cabang Kupang melaporkan ada empat bandara di Pulau Flores NTT tidak beroperasi sementara akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
“Ada empat bandara yang ditutup dengan adanya erupsi Gunung Lewotobi,” kata General Manager Airnav Cabang Kupang I Nyoman Oka Wiraman saat dihubungi di Kupang, Senin (4/11/2024).
Hal ini disampaikan terkait dengan dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terjadi pada Minggu (3/11) malam dimana material erupsinya mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan gedung sekolah serta asrama.
Baca Juga: SEMMI Apresiasi Kinerja Polri Berantas Judi Online
Empat bandara yang ditutup sementara itu adalah Bandara H Hasan Aroeboesman di Kabupaten Ende, Soa Bajawa, Gewayantana Larantuka dan Bandara Frans Seda Maumere Kabupaten Sikka.
Untuk Bandara Frans Seda Maumere menurut dia, sudah tidak beroperasi selama kurang lebih dua bulan lebih sebagai dampak dari erupsi gunung tersebut.
Kemudian tiga bandara lainnya diputuskan tidak beroperasi sementara setelah adanya surat dari pihak maskapai yakni Wings Air yang membatalkan sejumlah penerbangan ke tiga lokasi tersebut.
Ia mengatakan, pihak maskapai khawatir adanya debu vulkanik berdampak pada keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Kapolri tegaskan terus usut kasus judi daring Kemkodigi
Sementara Kepala Bandara Ende Patah Atabri dihubungi dari Kupang mengatakan pada dasarnya Bandara Ende tidak melakukan penutupan, namun maskapai yang membatalkan penerbangan ke Ende karena erupsi.
Ia mengatakan, pihak maskapai melaporkan erupsi yang terjadi pada pukul 4.30 WITA pagi tadi mengakibatkan abu vulkanik beterbangan hingga abu tersebut menutup ruang pandang pilot.
“Penerbangan yang dibatalkan mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan hingga cuaca normal kembali,” ujar dia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



