VOICE Indonesia
Nasional

Gandeng Kemnaker, Kemenag Dorong Pemanfaatan BLKK bagi Lulusan Pesantren

Afifah - VOICEIndonesia.co
Gandeng Kemnaker, Kemenag Dorong Pemanfaatan BLKK bagi Lulusan Pesantren
Gandeng Kemnaker, Kemenag Dorong Pemanfaatan BLKK bagi Lulusan Pesantren
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjajaki kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK). Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi santri agar lebih siap bersaing di dunia industri. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut usai menerima kunjungan mantan Tenaga Ahli Kemnaker sekaligus Pembina National Industrial Watch, Lukmanul Hakim, di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Senin (29/9/2025). Baca Juga: Beda Versi Data Pemerintah Soal Keracunan MBG, Kok Bisa? Pertemuan juga dihadiri Habib Ahmad Assegaf. Diskusi membahas percepatan serapan tenaga kerja lulusan pesantren. Lukman menilai BLKK yang tersebar di berbagai daerah dapat dimaksimalkan sebagai sarana peningkatan keterampilan santri. “Saat ini ada sekitar 5.200 BLKK di Indonesia. Ini bisa dimaksimalkan untuk mendukung kompetensi kerja lulusan pesantren dan aliyah agar lebih sinkron dengan kebutuhan industri,” ujarnya. Baca Juga: Polisi Imbau Tenaga Pendidik di Indramayu Tak Provokasi Siswa Unjuk Rasa  Ia mengusulkan agar Kemenag dan Kemnaker menindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU). “Harapannya Kemenag bisa langsung berkomunikasi dengan Kemnaker untuk memaksimalkan target serapan tenaga kerja sesuai arahan Presiden Prabowo,” tambahnya. Menag Nasaruddin Umar menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, ide pemanfaatan BLKK sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, khususnya dari lulusan pesantren dan madrasah. “Nanti kita coba follow-up lagi terkait ide tersebut. Saya rasa ini sejalan dengan program pemerintahan Prabowo,” kata Menag.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BLKK#Kemenag#KEMNAKER#Vokasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.