VOICE Indonesia
Nasional

Heru Budi angkat bicara soal 165 PNS Terlibat Judi Online

Afifah - VOICEIndonesia.co
Heru Budi angkat bicara soal 165 PNS Terlibat Judi Online
Heru Budi angkat bicara soal 165 PNS Terlibat Judi Online

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait dengan adanya surat dari Inspektorat terkait 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta yang terlibat judi online (judol).


"Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru, dilansir dari ANTARA, Minggu (22/9/2024).

Heru pun menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI Terindikasi TPPO

“Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," kata Heru.

Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Baca Juga: Kemenkop UKM bersama BPOM jalin kerja sama percepat izin edar produk UMKM

Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.