
Ibu Kota Bakal Pindah, Warga Jakarta Kudu Cetak Ulang KTP
VoiceIndonesia.co - Pindahnya Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan dalam waktu cepat akan terealisasikan.
Hal itu membuat status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 2024 mendatang.
Perpindahan Ibu Kota tersebut, membuat warga Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) mencetak ulang kartu identitasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau seluruh warga DKI Jakarta harus mencetak ulang KTP nya ketika Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.
"Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya cetak ulang saja," kata Sekretaris Daerah (Sekdes) Joko Setyono di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin, 18 September 2023.
📖 Baca Juga ↗Ga Kebagian Nyobain Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Yuk Catat Tanggal RegistrasinyaJoko menyebutkan Pemprov DKI juga sudah bersiap untuk mulai mensosialisasikan perubahan status ini kepada warga.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin juga menyebut bahwa pihaknya siap melayani perubahan nama jika DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ.
Namun perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia.
Budi menjelaskan bahwa blanko merupakan bahan dasar dari pencetakan KTP. Tentunya dengan perubahan nama kota, maka secara serentak identitas seluruh warga DKI menjadi DKJ.
Ia juga berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
"Di saat blanko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinda tidak di-upgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk mem-backup blanko kami," ujarnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



