
Imigrasi beri layanan percepatan pembuatan paspor di akhir pekan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara memberikan layanan percepatan pembuatan paspor kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan dokumen perjalanan ke luar negeri di akhir pekan.
"Kami menyiapkan kuota 30 setiap harinya pada Sabtu dan Minggu di Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Pasar Pagi Mangga Dua," kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara, Rizki di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, layanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat yang tidak dapat berkunjung untuk membuat paspor di hari kerja. "Untuk hari kerja layanan percepatan ini ada setiap harinya dengan kuota 20 orang per harinya," katanya
layanan percepatan ini akan memudahkan masyarakat dalam membuat pasport karena bisa siap dalam satu hari.
Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti mendadak ingin ke luar negeri tapi masa berlaku paspor mereka habis. "Layanan ini dikenakan biaya percepatan sebesar Rp1 juta di luar biaya pembuatan paspor," katanya.
Baca Juga : Imigrasi Singkawang tunda penerbitan 127 paspor cegah korban TPPO
Rizki mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan maksimal kepada masyarakat untuk melayani dokumen perjalanan ke luar negeri.
"Artinya layanan pembuatan paspor saat ini tidak ada hari libur karena di akhir pekan masyarakat juga mendapatkan layanan pembuatan paspor," ujarnya
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara telah membangun wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama mengatakan, dengan adanya komitmen ini maka warga akan mendapat pelayanan keimigrasian dengan maksimal.
"Kami melakukan evaluasi dari pencanangan zona integritas yang telah lalu, apa yang menjadi kekurangan segera kita benahi," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



