VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Jakut Tingkatkan Pelayanan di Bidang Penerbitan Paspor

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Jakut Tingkatkan Pelayanan di Bidang Penerbitan Paspor
Imigrasi Jakut Tingkatkan Pelayanan di Bidang Penerbitan Paspor

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara meningkatkan dalam segi pelayanan untuk masyarakat di bidang penerbitan paspor melalui penambahan kuota.

"Bisa dilihat dari paspor elektronik yang kami terbitkan menjadi 3.697 paspor pada Januari 2024 di banding bulan sebelumnya sebanyak 1.871 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama di Jakarta, Minggu.

Sedangkan untuk paspor biasa yang diterbitkan pada Januari 2024 sebanyak 2.239 paspor, kata Qriz.

"Permintaan paspor memang terus meningkat setelah pandemi COVID-19 dan ini tentunya berkontribusi bagi pendapatan negara," kata dia.

Baca Juga : Anies Baswedan Sebut Pemerintah Perlu Kolaborasi dengan Aktivis PMI

Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Rizki mengatakan pelayanan penerbitan paspor dibuka setiap hari kerja dan di Jakarta Utara ini.

Selain itu pihaknya juga membuka layanan setiap Sabtu dan Minggu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Menaker Apresiasi Kegiatan Positif PMI di Singapura

"Pelayanan itu dibuka di unit layanan paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua pada Sabtu Minggu. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat," kata dia.

Sementara itu untuk biaya pembuatan paspor sesuai dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan biaya Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

Sementara itu untuk biaya PNBP percepatan penerbitan paspor dalam waktu satu hari dikenakan biaya sesuai aturan sebesar Rp1 juta. Saat ini masa berlaku paspor tersebut selama 10 tahun.

"Kita mengimbau warga agar mengajukan permohonan paspor jauh sebelum hari keberangkatan sehingga membayar lebih ringan. Tapi memang kami perhatikan di sini banyak yang mengajukan layanan percepatan," kata dia. (*)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Imigrasi#paspor#Penerbitan Paspor
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.