VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA Asal Rusia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA Asal Rusia
Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA Asal Rusia

VOICEIndonesia.co, Badung, Bali  - Warga negara asing (WNA) asal Rusia diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan tersebut karena WNA berinisial AF (34) diduga membudidayakan ganja.

“Tim Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) memeriksa barang miliknya, ditemukan narkotika ganja seberat 10,75 gram,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/08/2024).

Penangkapan WNA Rusia berinisial AF itu berawal dari pengaduan masyarakat di Banjar (setingkat Dusun Adat) Cengiling di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang kerap berbuat onar.

Baca Juga: Mensos Risma Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama

Dilansir dari ANTARA, Jumat (16/08/2024), Petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian menangkap AF pada Rabu (14/8) bersama Polsek Kuta Selatan.

Dari pemeriksaan keimigrasian, AF diketahui masuk Indonesia pada 24 September 2021 sehingga selain terkait kasus kriminal narkotika, ia juga melanggar aturan izin tinggal, yakni sudah melebihi waktu tinggal di Indonesia.

Ada pun AF masuk Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang dimiliki hanya 60 hari dan tidak ada perpanjangan izin tinggal.

Dari penangkapan itu, petugas menyita paspor kebangsaan Rusia miliknya, 16 kartu bank, satu buku tabungan atas nama AF, satu alat hisap atau bong dan satu kotak berbahan styrofoam media tanam ganja sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan intelijen dari kepolisian, AF diduga membudidayakan ganja.

Baca Juga: KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

Namun, petugas masih terus mengembangkan temuan tersebut melalui pemeriksaan intensif.

Ada pun saat ini AF ditempatkan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan diserahkan kepada petugas kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pidana itu.

Sementara itu, saat dihadirkan dalam jumpa pers di hadapan awak media, AF sempat berontak dan beberapa kali ingin berbicara dalam sesi keterangan pers itu.

“Saya mau cerita,” teriak AF yang kemudian dipindahkan ke luar ruangan oleh petugas imigrasi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi Ngurah Rai#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.