
Imigrasi Palembang Perluas Layanan M-Paspor dan E-paspor

VOICEIndonesia.co,Palembang - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, akan terus memperluas pelayanan m-paspor dan e-paspor agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
"Untuk memperluas pelayanan tersebut dilakukan berbagai inovasi dan sosialisasi secara intensif terutama di enam kabupaten/kota dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk memanfaatkan pelayanan m-paspor masyarakat dapat mengunduh aplikasinya di playstore melalui telepon seluler.
Baca Juga : Imigrasi Denpasar Bali Lanjutkan Pelayanan Paspor Pada Sabtu
Aplikasi m-paspor memiliki keunggulan yakni pemohon paspor tidak hanya dapat mengambil nomor antrean dan memilih jadwal waktu pelayanan tetapi juga dapat langsung mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan.
Selain itu, pihaknya juga gencar menyosialisasikan paspor elektronik (e-paspor) yang hingga kini peminatnya masih tergolong rendah.
Berdasarkan data pelayanan paspor sepanjang 2023 paling tinggi peminat e-paspor sekitar 3.500 orang dari 50.000 paspor baru dan penggantian buku (perpanjang masa berlaku) yang dikeluarkan Imigrasi Palembang.
Paspor elektronik (e-paspor) memiliki keunggulan dari paspor biasa seperti dilengkapi dengan chip sebagai tempat penyimpanan dan pemindaian data.
Keunggulan e-paspor dari segi fisik chip yang terdapat di paspor elektronik itu menyimpan data biometrik berupa foto dan sidik jari pemilik paspor.
Data biometrik menunjukkan paspor tersebut memuat data yang akurat dan lengkap sehingga menjamin keamanan dari dokumen keimigrasian itu.
Penggunaan e-paspor bisa dimanfaatkan untuk fasilitas pintu gerbang otomatis (autogate) di bandara, sehingga pemilik paspor tidak perlu mengantre untuk proses keimigrasian.
Kemudian, pemilik paspor elektronik bisa lebih mudah dalam mengajukan permohonan pembuatan visa di kedutaan negara yang akan dikunjungi seperti visa ke Jepang.
Baca Juga : Empat WNA Pengguna Paspor Palsu Diamankan Imigrasi Soetta
"Melalui upaya perluasan pelayanan tersebut diharapkan masyarakat semakin banyak memanfaatkan aplikasi m-paspor dan membuat e-paspor," kata Ridwan.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar memimpin kegiatan sosialisasi layanan m-paspor dan perluasan pelayanan e-pasport pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Selasa (20/2).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta agen biro perjalanan di Kota Palembang.
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas dan fungsi Kantor Imigrasi sebagai instansi yang dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Aplikasi m-paspor dan paspor elektronik yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan demi menciptakan transformasi digitalisasi keimigrasian," kata Filianto. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



