
Imigrasi Perak Deportasi WNA asal China

VOICEIndonesia.co, Surabaya - Petugas Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, mendeportasi komplotan pelaku penipuan dalam jaringan asal China yang beberapa waktu lalu diungkap jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Komplotan pelaku penipuan dalam jaringan (daring) yang menyasar korban di negara China itu menyewa sebuah rumah untuk digunakan sebagai kantor di Surabaya dan diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.
"Jumlahnya ada sembilan orang warga negara asing asal China. Proses hukum mereka nantinya akan digelar di negara China," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak, Surabaya, I Gusti Bagus M. Ibrahiem kepada wartawan di Surabaya, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Menlu RI tekankan penguatan kerja sama pembinaan SDM dengan Malaysia
Ia memastikan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di negaranya untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku yang saat ini dilakukan proses deportasi tersebut.
"Karena mereka ini dalam melakukan penipuan daring dengan menyasar korban warga negara China. Jadi, pihak kedutaan besar sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di negaranya untuk menindaklanjuti proses hukum sembilan orang pelaku ini," ujarnya.
Baca Juga: Polda Aceh tetapkan delapan DPO penyelundupan imigran Rohingya
Mayoritas dari sembilan WNA China ini diketahui sebelumnya telah beberapa kali keluar masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan, yang diduga telah disalahgunakan untuk melakukan aktivitas penipuan daring.
"Kami memastikan bersamaan dengan sanksi deportasi, seluruhnya telah masuk daftar pencegahan dan penangkalan atau cekal," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



