VOICE Indonesia
Nasional

Jabar Perbanyak Posko Covid-19 Saat Terapkan PPKM

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Jabar Perbanyak Posko Covid-19 Saat Terapkan PPKM
Jabar Perbanyak Posko Covid-19 Saat Terapkan PPKM
JABAR,AKUUPDATE.ID-Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di mulai Selasa (09/02), Jawa Barat telah memiliki 3.800 posko COVID-19 di tingkat desa/kelurahan seperti yang di syaratkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021. Sementara untuk sekitar 1.500 desa/kelurahan yang belum punya posko, gubernur meminta pemkab/pemkot segera membentuknya dalam dua hingga tiga hari mendatang. Anggaran pun sudah disiapkan yaitu menggunakan dana desa yang sudah disetujui oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal. "Selama tahun 2020, Jabar sudah membangun posko Covid-19 di 3.800 desa dan kelurahan sehingga kami hanya butuh membangun 1.500-an posko dan itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini dengan menggunakan dana desa yang sudah mendapat persetujuan," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (08/02). Baca Juga : Kemendes PDTT Siap Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro Gubernur menjelaskan, posko COVID-19 diisi oleh personel kepolisian dan TNI yang bertugas melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi. "Posko ini memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan, tracing dan rekomendasi treatment, personilnya anggota TNI Polri dan mitra," ucapnya. Untuk desa dan kelurahan mana saja yang akan menerapkan PPKM Mikro akan diputuskan besok melalui Surat Keputusan (SK) bupati/ wali kota. Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang ada di zona merah, oranye, kuning dan hijau. "Desa/ kelurahan yang melakukan PPKM Mikro yang sifatnya menutup wilayah, keputusannya besok oleh SK bupati/ wali kota," kata Kang Emil, sapaan akrab gubernur. Baca Juga : Safrizal ZA : PPKM Berbasis Mikro Libatkan Masyarakat Ia memastikan untuk menetapkan level kewaspadaan desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan menggunakan data dari pemerintah pusat karena masih bercampur dengan data lama. Tetapi akan menggunakan data lokal dari laboratorium daerah. "Jadi mana desa yang zona merah, oranye, kuning, hijau kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama tapi kita akan gunakan data lokal dan petanya baru bisa hadir besok," jelasnya. Bagi desa atau kelurahan yang ada di zona merah akan diberikan bantuan sembako selama melakukan penutupan wilayah. Kang Emil memastikan pola penerapannya akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. "Desa/ kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat ada klaster Secapa AD," tuturnya.(*)

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Jawa Barat telah menyiapkan 3.800 posko COVID-19 di tingkat desa/kelurahan dalam mengimplementasikan PPKM Mikro yang dimulai 9 Februari 2021, dengan rencana menambah 1.500 posko lagi dalam dua hingga tiga hari menggunakan dana desa. Posko ini diisi personel TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan, tracing, dan rekomendasi isolasi, dengan penetapan desa zona merah, oranye, kuning, dan hijau dilakukan melalui SK bupati/wali kota. Pemerintah Provinsi Jabar akan menggunakan data lokal dari laboratorium daerah bukan data pusat, dan desa zona merah yang ditutup akan mendapat bantuan sembako.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.