VOICE Indonesia
Nasional

Jokowi Cek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Jokowi Cek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar
Jokowi Cek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar

VOICEIndonesia.co, Cilacap - Jokowi mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cilacap di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa, 2 Januari 2024.

Kunjungan Presiden ke TPST tersebut adalah untuk mengecek proses pengolahan sampah menjadi produk bahan bakar.

Tiba sekira pukul 09.45 WIB, Presiden Jokowi kemudian meninjau proses pengolahan dimulai dari pencacahan hingga pengayakkan.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati mengatakan bahwa sampah yang terolah di TPST tersebut berasal dari 14 kecamatan di Cilacap.

“Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, sampah yang terolah di TPST RDF ini berasal dari 14 kecamatan di sekitar TPST RDF,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sri menuturkan bahwa mesin RDF yang ada di TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton.

“Namun saat ini belum dimaksimalkan sehingga baru 150 ton perhari terolah,” tuturnya.

Baca Juga: KJRI Davao City Dorong Kerja Sama Ekonomi dengan Kota Tagum

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa dari 150 ton sampah yang diolah di sana mampu menghasilkan produk pengganti bahan bakar atau batu bara hingga 60 ton perhari. Adapun produk tersebut kemudian dimanfaatkan untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.

“Yang jadi produk RDF 60 ton perhari dapat diproduksi,” imbuh Sri.

Sebelumnya, Sri menuturkan bahwa pembangunan TPST RDF Cilacap tersebut dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2018. Adapun biaya pembangunan TPST tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp84 miliar.

“Debfan pendanaan sharing dari anggaran Kementerian PUPR senilai Rp27 miliar untuk infrastruktur bangunan—gedung, kemudian Rp44 miliar dana dari Danida dilewatkan Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengan senilai Rp10 miliar, kemudian Pemkab Cilacap Rp3 miliar untuk pembebasan tanah,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#jokowi#Pengolahan Sampah
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.