
Jokowi dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Jokowi bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/03/2024).
“Hari ini Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan seluruh menteri telah melakukan kewajiban tersebut dan tadi telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangan pers usai penyerahan SPT.
Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.
Baca Juga: Kemnaker : Tingkatkan Pelindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan
Oleh karena itu, Menkeu pun mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) atau di atas Rp54 juta per tahun dapat segera mengisi dan melaporkan SPT Tahun 2023.
“Masyarakat diimbau dan diingatkan kembali untuk bisa menyerahkan SPT-nya secara tepat waktu. Kalau ada berbagai pertanyaan, Direktorat Jenderal Pajak akan terbuka untuk bisa membantu bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban penyerahan SPT,” tandasnya.
Saat penyampaian SPT Pajak Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin tampak mengenakan pakaian senada, kemeja putih dan celana hitam.
Keduanya melaporkan SPT pajak secara elektronik yang diikuti oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Setelah melakukan pelaporan, Presiden dan Wapres menunjukkan bukti penyampaian SPT pajak elektronik kepada awak media.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



