
Jokowi Titipkan Keberlanjutan IKN ke Prabowo Subianto

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo menitipkan keberlanjutan hilirisasi industri hingga proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Prabowo Subianto setelah menjadi Presiden RI periode 2024—2029.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa keberlanjutan program kerakyatan, baik itu keberlanjutan pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM), sangat penting.
"Baik itu keberlanjutan hilirisasi industri, IKN, maupun ekonomi hijau," kata Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri apel kader dan penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/08/2024).
Baca Juga: Pemerintah dan APINDO Terus Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan
Dilansir dari ANTARA dengan Keberlanjutan tenaga dan waktu tidak akan habis karena pemerintahan saat ini mempunyai banyak program kerakyatan dalam mendukung kesejahteraan.
"Dengan begitu bangsa ini tidak habis waktu, tidak habis sumber daya, tidak habis energinya hanya untuk berganti arah, hanya untuk berganti program setiap kepemimpinan," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan IKN pasti akan diselesaikan.
Hal itu disampaikan Prabowo menyikapi kelanjutan pembangunan IKN pada masa pemerintahannya kelak.
"Oh pasti diselesaikan," tegas Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8).
Baca Juga: Menlu Retno membuka festival Wow Indonesia di AS
Meskipun rencana garis besar pembangunan IKN diproyeksikan selesai selama belasan tahun hingga beberapa puluh tahun, Prabowo optimistis dalam kurun waktu 4—5 tahun pun IKN sudah bisa berfungsi dengan sangat baik.
"Kita juga tidak boleh memaksakan. Akan tetapi, kalau saya optimistis ya dalam 4—5 tahun saya kira sudah berfungsi dengan sangat baik, kalau menurut saya ya. Saya bukan ahli teknik, tetapi saya lihat potensinya, saya lihat, saya yakin 5—6 tahun akan bagus, akan selesai," jelas Prabowo.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



