VOICE Indonesia
Nasional

Kapolri Bentuk Satgas TPPO Mulai Tingkat Mabes hingga Polda

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kapolri Bentuk Satgas TPPO Mulai Tingkat Mabes hingga Polda
Kapolri Bentuk Satgas TPPO Mulai Tingkat Mabes hingga Polda

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) dari mulai tingkat markas besar (mabes) Polri hingga Polda jajaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Selatan, mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjt Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.

“Kaporli menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim,” kata Sandi.

Sandi menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda jajaran yang digelar kemarin, Senin (5/6).

Untuk tugasnya, kata Sandi melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air.

“Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (31/05), Kapolri Jenderal Pol. Listyi Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter di Serpong, Tanggerang.

Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).

Perintah ini dikarenakan, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.