VOICE Indonesia
Nasional

Kapolri Paparkan Penanganan Narkoba di Kepri

Afifah - VOICEIndonesia.co3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kapolri Paparkan Penanganan Narkoba di Kepri
Kapolri Paparkan Penanganan Narkoba di Kepri

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan upaya pihaknya dalam penanganan narkoba di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

“Tadi kami bahas juga bagaimana kami membuat kampung madani bebas dari narkoba, bagaimana Polri bekerja sama mulai dari yang paling bawah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan melibatkan stakeholder terkait lainnya untuk betul-betul bisa melakukan pencegahan,” kata Kapolri dalam kunjungan kerjanya di Kepri, Kota Batam, Senin (15/4/2025).

Upaya pencegahan menjadi yang pertama dilakukan. Selain membangun kampung madani bersih narkoba, kata dia lagi, Polri juga berupaya melakukan pencegahan dengan mempersiapkan tempat-tempat rehabilitasi.

Kapolri berharap tempat rehabilitasi tersebut tidak hanya ada di tingkat kabupaten, tetapi bisa di tingkat kecamatan dengan asistensi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Mensos Tinjau Kesiapan Rusunawa Jadi Sekolah Rakyat di Probolinggo

“Sehingga bagi pengguna yang kami dapati dan secara sadar melapor kepada polisi direhab, maka pada saat keluar betul-betul sudah sembuh,” ujarnya.

Termasuk dari sisi penegakan hukum, kata dia pula, petugas harus betul-betul selektif mendeteksi pelaku tersebut benar-benar masuk kategori yang bisa direhabilitasi dengan asistensi yang kuat dari aparat kepolisian dan BNN.

“Dengan asistensi yang kuat dari kepolisian, BNN kemudian diberikan rekomendasi dirawat, direhab bisa betul-betul sembuh,” katanya lagi.

Sedangkan dari sisi penegakan hukum, ujar dia pula, upaya yang dilakukan dengan mempersiapkan personel-personel kepolisian di tempat yang menjadi jalur keluar masuk orang dan barang di pulau-pulau yang ada di wilayah Kepri.

Mengingat Kepri merupakan 96 persen lautan, hanya empat persen daratan, sehingga menjadi jalur keluar masuk transportasi laut baik nasional maupun internasional.

Baca Juga: KKP Perkuat Pengawasan Kapal Ilegal di Perairan Barat Sumatera

“Kami minta Polair untuk bekerja sama dengan KKP, TNI AL untuk bisa mengawasi jalur-jalur tersebut, sehingga bisa melakukan penegakan hukum,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu lagi.

Selain itu, kata dia, Polri juga merekrut masyarakat yang berada di pulau-pulau terluar dan terpencil yang menjadi jalur kegiatan masyarakat, agar tetap ada petugas yang mengawasi.

“Sehingga mau tidak mau kami lakukan rekrutmen, kami tempatkan di wilayah-wilayah tersebut, sehingga wilayah tersebut ada petugas aktif melakukan pencegahan narkoba. Ini yang kami siapkan,” ujarnya pula.

Namun, Kapolri menekankan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelar narkoba memerlukan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait, mulai dari pusat yang mengawasi jalur-jalur masuk menjadi pintu di Kepri.

“Karena ini (Kepri) memang menjadi jalur masuk, ada jalur-jalur internasional yang kemudian bisa dilewati dan rentan terjadi penyelundupan dengan berbagai macam modus yang bisa diawasi,” kata Listyo Sigit.

Dalam paparannya, peta jaringan narkoba di wilayah Kepri berasal dari Malaysia dibawa ke Provinsi Kepri untuk diedarkan ke wilayah lain, seperti dari Pelabuhan Kukup Malaysia ke Tanjung Balai Karimun, dan Pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru ke Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Natuna.

Adapun modus operandi jaringan narkoba membawa melalui jalur laut menggunakan kapal/speedboat secara legal, melakukan transaksi di perbatasan Malaysia dan Kepri, dimasukkan dalam mesin kompresor dan freezer yang telah dimodifikasi, dimasukkan dalam organ tubuh atau disimpan dalam ember maupun drum oil.

Sejak tahun 2021 sampai dengan Maret 2025, jumlah kasus tindak pidana narkotika di Polda Kepri terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 ada 329 kasus, 2022 ada 341 kasus, 2023 ada 367 kasus, tahun 2024 ada 429 kasus, dan tahun 2025 sampai Maret ada 177 kasus.

Pada tahun 2024 sampai dengan Maret 2025, Polda Kepri berhasil mengamankan 884 tersangka.

Pengungkapan kasus narkotika menonjol, yakni seberat 93,3 gram jenis sabu-sabu di perairan Bintan pada 25 Maret lalu.*

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi penanganan narkoba di Kepulauan Riau melalui tiga pendekatan utama: pencegahan melalui kampung madani bebas narkoba dengan melibatkan kepala desa dan stakeholder, penyediaan fasilitas rehabilitasi hingga tingkat kecamatan dengan dukungan BNN dan Dinas Kesehatan, serta penegakan hukum. Mengingat Kepri adalah wilayah laut (96 persen), Polri berkomitmen memperkuat pengawasan jalur laut dengan melibatkan Polair, KKP, dan TNI AL, serta menempatkan personel di pulau-pulau terpencil untuk mencegah masuknya narkoba secara efektif.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.