
Kapolri Tindak Tegas terhadap Ormas yang Meresahkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak meresahkan. Penindakan tersebut, menurutnya, berlaku tanpa pandang bulu terhadap ormas manapun.
“Buat kami yang kami lihat adalah tindakannya. Sepanjang itu meresahkan masyarakat, kami tidak kompromi dan kami tindak tegas,” ujar Jenderal Sigit dalam pernyataannya di Gedung STIK/PTIK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Kapolri juga menyampaikan jaminan keamanan kepada para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Indonesia. Ia menegaskan, aspek keamanan menjadi tanggung jawab kepolisian, sehingga para investor tidak perlu merasa khawatir.
Baca Juga: Menteri Karding Pastikan Kabar Bantuan Rp100 Juta untuk PMI Hoaks
“Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani,” katanya.
Pernyataan Kapolri ini disampaikan seiring dengan peningkatan kasus premanisme di sejumlah wilayah. Sebagai respons, Polri menggelar operasi serentak bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Operasi tersebut didasarkan pada surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menindak praktik premanisme yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Baca Juga: Christina Aryani: PPSDM Migas Cepu Jadi Model Pelatihan PMI di Sektor Migas
Ia menyebut aksi-aksi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi nasional.
Menurut Trunoyudo, penindakan akan difokuskan pada berbagai bentuk tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, pengancaman, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



