
Kemenag dan DPR Bahas Pagu Indikatif dan Rencana Kerja 2022
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja membahas pagu indikatif dan rencana kerja Kementerian Agama 2022.
Rapat kerja bersama DPR ini dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan dihadiri sejumlah anggota komisi.
Menurut Menag berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada 29 April 2021 hal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, Kementerian Agama mendapatkan Pagu Indikatif tahun 2022 sebesar Rp66.497.274.699.000,-.
Dijelaskan Menag besar pagu indikatif tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar Rp464.112.123.000,- atau minus 0,69%, bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kementerian Agama di awal tahun 2021 sebesar Rp66.961.386.822.000,-.
Pagu Indikatif tersebut, lanjut Menag, berasal dari beberapa sumber pendanaan. Terdiri dari anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni (RM), Rupiah Murni Pendamping (RMP), Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama, dana yang dihasilkan dari Badan Layanan Umum (BLU), dana pinjaman/hibah luar negeri (P/HLN), dan dana Surat Berharga Syariah Negera (SBSN).
Baca Juga : Pemerintah Umumkan Keputusan Penyelenggaraan Haji Hari ini
"Pagu Indikatif Kementerian Agama Tahun 2022 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," kata Menag didampinggi pejabat eselon I Kemenag.
Selain membahas pagu indikatif 2022, rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI juga membahas rencana kerja Kemenag 2022, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan realisasi anggaran 2020.
Disampaikan Menag, sesuai dengan tugas dan fungsinya, arah kebijakan Kementerian Agama menyesuaikan dengan agenda-agenda yang telah ditetapkan Bapak Presiden sebagai Prioritas Nasional (PN) sebagaimana terkandung dalam RPJMN 2020-2024.
Prioritas Nasional tersebut terutama adalah Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing (PN ke-3) serta Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan (PN ke-4). Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu lndikatif Belanja K/L TA 2022, output prioritas pada lima program Kementerian Agama telah ditetapkan.
"Kami mengharapkan perhatian dan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI Yang Terhormat, dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama, " kata Menag.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI Yang Terhormat, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridloi ikhtiar kita semua dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, "tandasnya.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



