
Kemenkop UKM Perkuat SDM Usaha Mikro Melalui Pelatihan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor usaha mikro melalui berbagai pelatihan dan pendampingan dengan tujuan mendorong sektor usaha ini agar tumbuh secara mandiri dan kompetitif.
Saat membuka Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang Manajerial dengan Skema Berjenjang Level 3 di Semarang, Rabu,(18/9/2024) Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan bahwa Pemerintah berkepentingan mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang sehingga dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memberdayakan usaha mikro agar lebih tangguh dan berdaya saing," ucapnya, di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, (19/9/2024).
Baca Juga: Kemenpolhukam Pastikan Perlindungan PMI di Hongkong
Selama pelatihan pengembangan kapasitas SDM, pelaku usaha mikro akan diberi pendampingan terkait dengan pengelolaan keuangan, strategi pemasaran, hingga inovasi produk dan layanan. Kegiatan ini disusun secara berjenjang dengan harapan setiap peserta dapat meningkatkan kapasitasnya secara bertahap sesuai dengan perkembangan usahanya.
"Selain itu, ada pendampingan oleh tenaga pendamping yang kompeten. Para tenaga pendamping akan bekerja secara intensif dan terarah untuk membantu peserta mengatasi hambatan dan tantangan dalam bisnis pelaku usaha mikro," kata Yulius.
Yulius berharap ke depan program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro dapat terus berlanjut sehingga sektor usaha mikro dapat lebih mudah berkembang dan naik kelas.
Ia mengatakan bahwa untuk mendorong daya saing UMKM dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak terutama pemerintah daerah, swasta, dan para pemangku kebijakan terkait lainnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



