
Kemenkumham Babel Bentuk Imigrasi Corner Desa

VOICEIndonesia.co, Pangkalpinang - Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Imigrasi Corner Desa (I-Cone Desa), sebagai langkah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengawasi warga negara asing (WNA) di daerah itu.
"Kami telah menyosialisasikan pembentukkan I-Cone Desa ini ke Pemkab Bangka Selatan," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pembentukan I-Cone Desa ini merupakan bentuk kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang keimigrasian.
Baca Juga: KSP-FAO Jalankan Proyek Pelatihan Generasi Pelatihan Indonesia
"I-Con Desa di kecamatan atau desa ini tentunya akan melibatkan aparat setempat, sebagai agen literasi keimigrasian, sehingga dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat ikut berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian," ujarnya.
Menurut dia dengan adanya Imigrasi Corner ini tentunya masyarakat dapat lebih mengetahui informasi dan produk keimigrasian, sehingga dapat memudahkan dalam mengurus permohonan di kantor-kantor imigrasi.
Selain itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat juga membantu petugas imigrasi mendata WNA yang berada dan berkegiatan di wilayahnya.
“Kami berharap dengan adanya I-Cone Desa ini dapat mencegah dini apabila terdapat Indikasi pelanggaran keimigrasian, tenaga kerja non prosedural (PMI-NP) maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.
Plt Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto yang mendorong agar pembentukan Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan segera terlaksana.
"Kami sangat menyambut baik pembentukan I-Cone ini dan diharapkan dapat terealisasi tahun ini," katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



