VOICE Indonesia
Nasional

Kemenkumham Kolaborasi Bina Penguatan HAM Bagi Satpol PP

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemenkumham Kolaborasi Bina Penguatan HAM Bagi Satpol PP
Kemenkumham Kolaborasi Bina Penguatan HAM Bagi Satpol PP

VOICEIndonesia.co, Jakarta -  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembinaan dalam rangka penguatan HAM bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kemendagri. Di samping itu, pihaknya juga melakukan sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah selama beberapa tahun terakhir.

“Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” ucap Dhahana di Jakarta, Minggu (06/10/2024).

Baca Juga: Komnas Perempuan Minta DPR RI Percepat Bahas RUU PPRT

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dilansir dari ANTARA, Dhahana menekankan, Satpol PP memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap HAM sangat penting bagi Satpol PP,” ucap Dhahana.

Baca Juga: Kemlu RI Pastikan KBRI Tangani Kasus WNI Meninggal di Kamboja

Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama, yaitu tangguh, humanis, dan melayani. Hal ini berarti, setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai prosedur operasional standar (SOP), dan penuh kesadaran melayani masyarakat.

Di samping itu, Dirjen HAM juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan. Ia berharap, calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 ini turut mewacanakan penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM.

“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan HAM,” kata Dhahana.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#kemenkum HAM
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.