
Kemensos Salurkan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu untuk Warga Mamasa

VOICEIndonesiaa.co, Mamasa - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan berupa rehabilitasi rumah layak huni untuk warga kurang mampu di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
"Asesmen untuk menerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ini kira-kira dua bulan lalu," kata Yohanes selaku Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Mamasa, yang ditemui di Desa Osango, Selasa (24/9/2024).
Pihaknya memilih Ibu Aruan Langi (70) dan beberapa masyarakat di Desa Osango untuk diusulkan ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos untuk program RST.
"Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial menetapkan Ibu Aruan Langi sebagai penerima RST," katanya.
Baca Juga: Basarnas dorong kolaborasi jawab tantangan operasi pelayaran laut
Kemudian pihaknya kembali melakukan asesmen untuk memastikan layak tidaknya calon penerima manfaat untuk diberikan program ini.
"Dan oleh Bidang Jamsos, Ibu Aruan Langi ditetapkan layak untuk menerima program RST ini," katanya.
Menurut dia, janda lansia tersebut memiliki rumah yang tidak layak huni yang kemungkinan menjadi pertimbangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.
"Rumahnya terbuat dari kayu, dindingnya sudah lapuk, atapnya sudah bolong-bolong, lantai dari kayu juga sudah lapuk, tiang-tiangnya sudah lapuk. Itu mungkin yang menjadi pertimbangan dari Kementerian Sosial untuk memberikan program ini," kata Yohanes.
Baca Juga: Dirjen: Layanan e-paspor di KJRI Frankfurt jawab kebutuhan WNI
Dari Desa Osango, pihaknya menyerahkan lebih kurang 60 nama calon penerima manfaat untuk program RST, termasuk untuk program bantuan alat bantu disabilitas dan lansia.
Anggaran untuk rehabilitasi rumah Aruan Langi hanya Rp20 juta.
Yohanes menuturkan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembelian material bangunan saja.
Sementara pembangunan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Mamasa.
"Atas koordinasi kami dengan tukang yang bekerja di sini, setelah dihitung, rumah model seperti ini cukup untuk belanja material. Untuk tenaga, kami swadaya," kata dia.
Pembangunan rumah Aruan Langi telah dikerjakan sejak Sabtu (14/9) dan ditargetkan segera rampung.
Di Kabupaten Mamasa, ada dua penerima bantuan RST, yakni Aruan Langi di Kecamatan Mamasa dan satu penerima manfaat di Kecamatan Tanduk Kalua.
Pemberian bantuan RST kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Mamasa ini merupakan bagian dari program Bakti Sosial Kemensos di kabupaten ini.
Terdapat delapan kegiatan lainnya, yakni operasi katarak gratis, bebas pasung, pemberdayaan sosial, bantuan air bersih, bantuan atensi (asistensi rehabilitasi sosial) pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan alat bantu disabilitas, pelayanan kesehatan jiwa dan fisioterapi, dan bantuan untuk komunitas adat terpencil (bantuan isian rumah serta bantuan usaha berupa bibit ternak babi).
Tujuan Bakti Sosial Kemensos adalah selain membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Mamasa, juga diharapkan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat setempat.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



