VOICE Indonesia
Nasional

Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google

JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan terus mengampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah pun terus diperkuat dalam melakukan percepatan pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa penguatan kebijakan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui langkah-langkah penyusunan regulasi pendukung pelaksanaan kebijakan.

"Jadi langkah awal kebijakan ini adalah adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Menaker Ida di Jakarta, Minggu (29/8).

Menaker Ida menjabarkan, masih adanya kesenjangan dalam pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor.

Adanya stigma dan stereotipe pada masyarakat serta masih lemahnya pemahaman terhadap para penyandang disabilitas.

“Kurangnya akses informasi ketenagakerjaan yang belum inklusif serta pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya ada bagi penyandang disabilitas,” kata Menaker Ida.

Untuk itu, perlu adanya layanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam program ketenagakerjaan nasional melalui Ekosistem Digital SIAPKerja/Karirhub, Link And Match Ketenagakerjaan, Transformasi BLK, dan Pengembangan Talenta Muda.

Menurutnya, Pemerintah harus menjamin SDM pada unit layanan disabilitas (ULD) melalui penyediaan ASN bidang ketenagakerjaan serta peran masyarakat sebagai pendamping ULD bidang ketenagakerjan yang mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.

“Pelayanan Ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas memerlukan pembentukan kelembagaan, penyediaan SDM, sarana prasarana, penganggaran, koordinasi, dan pengawasan/evaluasi,” katanya. (*/red)

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengidentifikasi hambatan utama seperti stigma sosial, akses informasi yang terbatas, dan kurangnya pelatihan kerja inklusif bagi penyandang disabilitas. Pemerintah akan mengimplementasikan layanan ketenagakerjaan inklusif melalui berbagai program nasional termasuk ekosistem digital SIAPKerja, Link and Match Ketenagakerjaan, serta transformasi BLK yang didukung oleh SDM dan infrastruktur yang memadai.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.