
Kemnaker Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dalam Pengawasan Kearsipan Nasional

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ketiga dalam kategori Pengawasan Kearsipan Klaster Kementerian Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan predikat “AA – Sangat Memuaskan”.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil konsistensi kementeriannya dalam memperkuat tata kelola arsip yang akuntabel dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Kearsipan bukan hanya soal dokumen, tetapi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/5).
Baca Juga: Kantornya Digeledah, Ini Sikap Menaker
Cris juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam mengembangkan sistem kearsipan yang modern dan inklusif.
Salah satu wujudnya adalah keberhasilan Kemnaker meraih predikat Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2025, karena menjadi kementerian paling aktif dalam pengunggahan arsip terbuka ke dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN-JIKN).
Hingga 16 Mei 2025, Kemnaker tercatat telah mengunggah 29.842 arsip terbuka ke platform tersebut, mengungguli seluruh kementerian dan lembaga lain di luar ANRI.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Evakuasi Gelombang Kedua WNI dari Yaman
Prestasi lainnya diraih oleh Herdito Haryowidagdo, arsiparis Kemnaker, yang menyabet juara dua dalam ajang Pemilihan Arsiparis Teladan Nasional 2025.
Cris menyebut, pencapaian ini akan menjadi pendorong bagi Kemnaker untuk terus menanamkan budaya tertib arsip, terutama melalui pengawasan internal yang dikoordinasikan oleh Biro Umum.
“Reformasi birokrasi yang efektif harus dimulai dari pengelolaan arsip yang tertib, digital, dan terintegrasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Kemnaker berkomitmen untuk terus memperkuat sistem kearsipan nasional yang modern, terpercaya, dan mampu melayani kebutuhan publik secara luas.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



